Mewaspadai Maraknya Penculikan Anak
Ilustrasi penculikan anak / FaktualNews |
Dimuat di surat kabar Forum Indonesia Baru, 13 Februari 2012.
Penculikan anak kembali ramai diperbincangkan. Kasus yang terbaru di Jakarta adalah Jovan, batita 1,5 tahun diculik saat akan dimandikan ibunya. Hanya beberapa menit ditinggalkan di ruang depan rumahnya karena si ibu sedang menyiapkan seember air untuk memandikan Jovan. Kembali ke depan, Jovan sudah raib entah kemana. Dicari ke sekitar rumah tidak ada, bertanya ke tetangga ada yang melihat Jovan dibawa tiga orang tak dikenal yang beberapa hari ini sering lewat di lingkungan mereka. Kabar hilangnya Jovan ini dibahas secara live di salah satu televisi berita dan beberapa penelepon melaporkan bahwa melihat para penculik itu di Balikpapan.
Kasus diatas merupakan contoh
teranyar dari sekian banyak penculikan anak yang telah terjadi atau sedang
terjadi. Berbagai macam motif pelaku
penculikan, karena balas dendam, iri hati sampai sebab murni kejahatan. Yang
paling mengkhawatirkan adalah kejahatan yang sudah terorganisir secara
internasional. Sindikat penculikan anak yang melibatkan para pelaku di luar
negeri.
Beragam pula tujuan penculikan
tersebut. Ada yang untuk dijual kembali kepada suami istri yang menginginkan
anak pungut. Ada yang akan dipelihara untuk dijadikan pembantu keluarga. Tragis
sekali, anak tersebut diculik untuk diambil organ-organ penting dalam tubuhnya
dan diperjualbelikan dengan harga tinggi. Tak kalah jahatnya, bila anak itu
masih tergolong gadis di bawah umur, maka akan diperjualbelikan untuk dijadikan
wanita Penjaja Seks Komersial (PSK). Kejahatan ini disebut (human trafficking) atau perdagangan
orang.
Indonesia sebagai salah satu
negara yang menandatangani Konvensi PBB yang diratifikasi menjadi Undang-Undang
Republik Indonesia No. 5 Tahun 2009 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (Konvensi
Perserikatan Bangsa-bangsa Menentang Tindak Pidana Transnasional yang Terorganisasi)
tentunya sudah menyadari ancaman penculikan anak yang berujung pada perdagangan
manusia. Belakangan, ancaman kejahatan ini telah diorganisasi secara
internasional oleh kelompok pelaku sehingga perlu peraturan perundangan yang
efektif.
Sebelumnya perangkat hukum yang
mengatur tentang penculikan anak diatur dalam Pasal 328 KUHP tentang penculikan
jo Pasal 77 KUHP jo Pasal 79 KUHP dan Pasal 83 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Belum lagi jika penculikan anak itu
berhubungan dengan kegiatan perdagangan orang, maka bisa dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 tahun 2007
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dengan berbagai tingkatan
kegiatan yang diancam maksimal pidana penjara 15 (lima belas) tahun penjara dan
denda sebesar enam ratus juta rupiah.
Sudah seharusnya kita lebih
mewaspadai terjadinya penculikan anak di sekitar tempat tinggal. Berikut
beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisasi kejahatan penculikan
anak, yaitu:
1. Mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Tentunya upaya ini bisa diprakarsai oleh perangkat desa/kampung/RT,RW/lingkungan/lorong. Aturan yang sudah dibuat selama ini sudah cukup baik, salah satu diantaranya adalah “tamu wajib lapor 1x24 jam”. Hal ini untuk mengantisipasi masuknya orang-orang asing yang sangat mungkin bermaksud melakukan penculikan anak.
2. Meningkatkan pengawasan ekstra terhadap anak-anak. Hal ini perlu menjadi fokus perhatian karena biasanya orang tua, baik suami maupun istri yang bekerja di luar rumah, cenderung menyerahkan pengawasan anak-anaknya yang masih kecil kepada pekerja rumah tangga (baby sitter, pembantu rumah tangga, penjaga rumah, dan lain-lain).
1. Mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Tentunya upaya ini bisa diprakarsai oleh perangkat desa/kampung/RT,RW/lingkungan/lorong. Aturan yang sudah dibuat selama ini sudah cukup baik, salah satu diantaranya adalah “tamu wajib lapor 1x24 jam”. Hal ini untuk mengantisipasi masuknya orang-orang asing yang sangat mungkin bermaksud melakukan penculikan anak.
2. Meningkatkan pengawasan ekstra terhadap anak-anak. Hal ini perlu menjadi fokus perhatian karena biasanya orang tua, baik suami maupun istri yang bekerja di luar rumah, cenderung menyerahkan pengawasan anak-anaknya yang masih kecil kepada pekerja rumah tangga (baby sitter, pembantu rumah tangga, penjaga rumah, dan lain-lain).
Jangan terlalu percaya seratus persen dengan si pekerja, sekali-kali kalau ada kesempatan, coba dicek dengan pulang tiba-tiba ke rumah, apakah pekerja memang benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik. Telepon anak atau pekerja secara teratur untuk memastikan bahwa anak sedang baik-baik saja. Sampaikan pada pekerja tentang kondisi maraknya penculikan anak sekarang ini agar ia menjadi lebih waspada.
18 comments
Mengkwatirkan memang pelaku kriminal penculikan anak tersebut. Mereka sepertinya menargetkan anak2 tertentu untuk diculik
ReplyDeleteWihh ngerihhlah memang, Bang... Semoga anak² kita semua dihindarkan dari penculikan anak. Ini tulisan lama saya, masih relevan aja sm penculikan anak zaman now, hadeeh
DeleteSalah satu syarat calon PRT (Pekerja Rumah Tangga) adalah rekomendasi dari orang terdekat sih atau ngambilnya dari saudara dekat yang membutuhkan pekerjaan. Sekarang akses yang luas sehingga orang bisa memantau keadaan rumah kita juga kak. Soalnya pernah nemu kasus juga, karena sering posting status, si penculik tau orangtuanya pergi lama. Eh rumahnya dipantau. Jalani aksinya deh.
ReplyDeletesalah satu tips yaitu bijak menggunakan media sosial kak.
Nah, ini bisa saya masukkan jadi bahan tulisan yg baru utk tema sejenis nantinya. Thanks ya Syafriana
DeleteDuh kak lemes aku klo udaj baca berita kayak gini, semoga Allah senantiasa jaga anak anak ya Kak, Aamiin
ReplyDeleteAamiin Allahumma aamiin.. kl kata para ustaz-ustazah, anak2 ada malaikat hafiz (penjaganya) yaa
DeleteSptnya dr brita makin marak yaa. Sama org asing pun cepet curiga. Ada di kampung babal belur dikira penculik, ternyata tamu desa huhu
ReplyDeleteWaduh,, salah gebukin ya haha... makanya jd tamu pun meyakinkan sebagai tamulah.. mungkin ada tindak-tanduknya yang mirip penculik, huhu
DeleteYa Allah Naudzubillah Naudzubillahmindzalik.. HasbunaAllah wa ni'ma wakil...
ReplyDeletesmg Allah melindungi keluarga indonesia dari hal hal yang menyedihkan menghebohkan memusingkan menyakiti banyak pihak.
Aamiin yaa mujiibas saailiin... Semoga doa dan harapan kita diijabah Allagh SWT
DeleteKak Mia, kehilangan anak dari pengawasan di mall aja bikin aku serasa copot jantungnya. Aku gak kebayang kalo anaknya beneran hilang diculik atau dijadikan perdagangan manusia .IIIhh beneran jahat kali para pelaku kejahatan ini..
ReplyDeleteKalau sudah materi membutakan mata, apasih yg gak bs dilakukan para penculik itu, huhuu... na'udzubillahi min dzaalik
DeleteAku kadang parno sendiri kalau baca berita tentang kasus penculikan anak, makanya butuh kewaspadaan dan kehati-hatian dari semua pihak, bukan hanya ortu tapi pihak sekolah juga.
ReplyDeleteBahkan ada sekolah yang menerapkan password pada penjemput utk menghindari penculikan anak
DeleteKasus penculikan anak ini sangat meresahkan, memang. Tapi yang parah adalah penculikan anak berkedok pengemis. Itu yang sangat ditakutkan. Bukan takut dengan penculikan anak, tapi takutnya salah sasaran pula. Banyak warga yang asal menghakimi kalau lihat pengemis atau gelandangan dan menduga kalau mereka penculiknya. Padahal tak terbukti seperti kasus baru baru ini di Lampung
ReplyDeleteKalo denger kabar begini jadi pengen nonjok tu para penculik. Serem memang penculikan anak ini. Para ortu harus ekstra hati-hati menjaga anak-anaknya.
ReplyDeleteSemoga kita selalu dilindungi oleh Allah swt dari berbagai kejahatan. Btw, saya suka dengan paragraf pembukanya yang menyuguhkan narasi.
ReplyDeleteBagus sekali tips nya kak, aku jg kawatir dengan berita akhir2 ini marak penculikan anak, gimana coba mengawasi mamaknya klo kerja sampe rumah udah magrib, lillahi ta'ala saja jadinya, ngurut dada kak..huhuhu
ReplyDeletePesan dimoderasi. Terima kasih telah berkomentar. "You are what you comment"