Mewaspadai Maraknya Penculikan Anak


catatan-ide-dan-inspirasi-nurhilmiyah
Ilustrasi penculikan anak / FaktualNews

Dimuat di surat kabar Forum Indonesia Baru, 13 Februari 2012.


Penculikan anak kembali ramai diperbincangkan. Kasus yang terbaru di Jakarta adalah Jovan, batita 1,5 tahun diculik saat akan dimandikan ibunya. Hanya beberapa menit ditinggalkan di ruang depan rumahnya karena si ibu sedang menyiapkan seember air untuk memandikan Jovan. Kembali ke depan, Jovan sudah raib entah kemana. Dicari ke sekitar rumah tidak ada, bertanya ke tetangga ada yang melihat Jovan dibawa tiga orang tak dikenal yang beberapa hari ini sering lewat di lingkungan mereka. Kabar hilangnya Jovan ini dibahas secara live di salah satu televisi berita dan beberapa penelepon melaporkan bahwa melihat para penculik itu di Balikpapan.    

Kasus diatas merupakan contoh teranyar dari sekian banyak penculikan anak yang telah terjadi atau sedang terjadi.  Berbagai macam motif pelaku penculikan, karena balas dendam, iri hati sampai sebab murni kejahatan. Yang paling mengkhawatirkan adalah kejahatan yang sudah terorganisir secara internasional. Sindikat penculikan anak yang melibatkan para pelaku di luar negeri. 

Beragam pula tujuan penculikan tersebut. Ada yang untuk dijual kembali kepada suami istri yang menginginkan anak pungut. Ada yang akan dipelihara untuk dijadikan pembantu keluarga. Tragis sekali, anak tersebut diculik untuk diambil organ-organ penting dalam tubuhnya dan diperjualbelikan dengan harga tinggi. Tak kalah jahatnya, bila anak itu masih tergolong gadis di bawah umur, maka akan diperjualbelikan untuk dijadikan wanita Penjaja Seks Komersial (PSK). Kejahatan ini disebut (human trafficking) atau perdagangan orang.

Indonesia sebagai salah satu negara yang menandatangani Konvensi PBB yang diratifikasi menjadi Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 2009 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa Menentang Tindak Pidana Transnasional yang Terorganisasi) tentunya sudah menyadari ancaman penculikan anak yang berujung pada perdagangan manusia. Belakangan, ancaman kejahatan ini telah diorganisasi secara internasional oleh kelompok pelaku sehingga perlu peraturan perundangan yang efektif.

Sebelumnya perangkat hukum yang mengatur tentang penculikan anak diatur dalam Pasal 328 KUHP tentang penculikan jo Pasal 77 KUHP jo Pasal 79 KUHP dan Pasal 83 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. Belum lagi jika penculikan anak itu berhubungan dengan kegiatan perdagangan orang, maka bisa dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Dengan berbagai tingkatan kegiatan yang diancam maksimal pidana penjara 15 (lima belas) tahun penjara dan denda sebesar enam ratus juta rupiah.

Sudah seharusnya kita lebih mewaspadai terjadinya penculikan anak di sekitar tempat tinggal. Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meminimalisasi kejahatan penculikan anak, yaitu:

1. Mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Tentunya upaya ini bisa diprakarsai oleh perangkat desa/kampung/RT,RW/lingkungan/lorong. Aturan yang sudah dibuat selama ini sudah cukup baik, salah satu diantaranya adalah “tamu wajib lapor 1x24 jam”. Hal ini untuk mengantisipasi masuknya orang-orang asing yang sangat mungkin bermaksud melakukan penculikan anak. 

2. Meningkatkan pengawasan ekstra terhadap anak-anak. Hal ini perlu menjadi fokus perhatian karena biasanya orang tua, baik suami maupun istri yang bekerja di luar rumah, cenderung menyerahkan pengawasan anak-anaknya yang masih kecil kepada pekerja rumah tangga (baby sitter, pembantu rumah tangga, penjaga rumah, dan lain-lain). 


      Jangan terlalu percaya seratus persen dengan si pekerja, sekali-kali kalau ada kesempatan, coba dicek dengan pulang tiba-tiba ke rumah, apakah pekerja memang benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik. Telepon anak atau pekerja secara teratur untuk memastikan bahwa anak sedang baik-baik saja. Sampaikan pada pekerja tentang kondisi maraknya penculikan anak sekarang ini agar ia menjadi lebih waspada. 

             3.      Sebelumnya untuk menentukan memakai jasa pekerja rumah tangga, ada baiknya kita mengetahui secara detail profil calon pekerja. Latar belakang keluarga, alamat jelasnya, track recordnya di tempat kerja bila sebelumnya sudah pernah bekerja.

18 comments

  1. Mengkwatirkan memang pelaku kriminal penculikan anak tersebut. Mereka sepertinya menargetkan anak2 tertentu untuk diculik

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wihh ngerihhlah memang, Bang... Semoga anak² kita semua dihindarkan dari penculikan anak. Ini tulisan lama saya, masih relevan aja sm penculikan anak zaman now, hadeeh

      Delete
  2. Salah satu syarat calon PRT (Pekerja Rumah Tangga) adalah rekomendasi dari orang terdekat sih atau ngambilnya dari saudara dekat yang membutuhkan pekerjaan. Sekarang akses yang luas sehingga orang bisa memantau keadaan rumah kita juga kak. Soalnya pernah nemu kasus juga, karena sering posting status, si penculik tau orangtuanya pergi lama. Eh rumahnya dipantau. Jalani aksinya deh.
    salah satu tips yaitu bijak menggunakan media sosial kak.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Nah, ini bisa saya masukkan jadi bahan tulisan yg baru utk tema sejenis nantinya. Thanks ya Syafriana

      Delete
  3. Duh kak lemes aku klo udaj baca berita kayak gini, semoga Allah senantiasa jaga anak anak ya Kak, Aamiin

    ReplyDelete
    Replies
    1. Aamiin Allahumma aamiin.. kl kata para ustaz-ustazah, anak2 ada malaikat hafiz (penjaganya) yaa

      Delete
  4. Sptnya dr brita makin marak yaa. Sama org asing pun cepet curiga. Ada di kampung babal belur dikira penculik, ternyata tamu desa huhu

    ReplyDelete
    Replies
    1. Waduh,, salah gebukin ya haha... makanya jd tamu pun meyakinkan sebagai tamulah.. mungkin ada tindak-tanduknya yang mirip penculik, huhu

      Delete
  5. Ya Allah Naudzubillah Naudzubillahmindzalik.. HasbunaAllah wa ni'ma wakil...
    smg Allah melindungi keluarga indonesia dari hal hal yang menyedihkan menghebohkan memusingkan menyakiti banyak pihak.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Aamiin yaa mujiibas saailiin... Semoga doa dan harapan kita diijabah Allagh SWT

      Delete
  6. Kak Mia, kehilangan anak dari pengawasan di mall aja bikin aku serasa copot jantungnya. Aku gak kebayang kalo anaknya beneran hilang diculik atau dijadikan perdagangan manusia .IIIhh beneran jahat kali para pelaku kejahatan ini..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kalau sudah materi membutakan mata, apasih yg gak bs dilakukan para penculik itu, huhuu... na'udzubillahi min dzaalik

      Delete
  7. Aku kadang parno sendiri kalau baca berita tentang kasus penculikan anak, makanya butuh kewaspadaan dan kehati-hatian dari semua pihak, bukan hanya ortu tapi pihak sekolah juga.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bahkan ada sekolah yang menerapkan password pada penjemput utk menghindari penculikan anak

      Delete
  8. Kasus penculikan anak ini sangat meresahkan, memang. Tapi yang parah adalah penculikan anak berkedok pengemis. Itu yang sangat ditakutkan. Bukan takut dengan penculikan anak, tapi takutnya salah sasaran pula. Banyak warga yang asal menghakimi kalau lihat pengemis atau gelandangan dan menduga kalau mereka penculiknya. Padahal tak terbukti seperti kasus baru baru ini di Lampung

    ReplyDelete
  9. Kalo denger kabar begini jadi pengen nonjok tu para penculik. Serem memang penculikan anak ini. Para ortu harus ekstra hati-hati menjaga anak-anaknya.

    ReplyDelete
  10. Semoga kita selalu dilindungi oleh Allah swt dari berbagai kejahatan. Btw, saya suka dengan paragraf pembukanya yang menyuguhkan narasi.

    ReplyDelete
  11. Bagus sekali tips nya kak, aku jg kawatir dengan berita akhir2 ini marak penculikan anak, gimana coba mengawasi mamaknya klo kerja sampe rumah udah magrib, lillahi ta'ala saja jadinya, ngurut dada kak..huhuhu

    ReplyDelete

Pesan dimoderasi. Terima kasih telah berkomentar. "You are what you comment"